Download OkeKlinik App

Temukan Dokter

Komunikasikan masalah kesehatan dengan mudah

Hidup Sehat

Biaya Cabut Gigi di Rumah Sakit dan Klinik, Segini Kisarannya

Artikel dipublikasikan : 24 Januari 2023 15:40
Dibaca : 1652 kali

Informasi mengenai biaya cabut gigi tentu dibutuhkan kamu yang ingin melakukannya. Sebab, biayanya berbeda jika dilakukan di rumah sakit atau klinik gigi.

Hanya saja, tidak semua orang melakukan prosedur cabut gigi ke dokter gigi di rumah sakit atau klinik. Sebab, banyak masyarakat memilih menahan sakit gigi karena perawatan gigi di Indonesia masih terbilang mahal. 

Bahkan, untuk perawatan gigi rutin seperti membersihkan karang gigi jadi hal yang mewah dan belum masuk daftar kebutuhan primer. 

Karena kondisi tersebut, seringkali gangguan gigi diabaikan. Masyarakat baru datang ke dokter gigi ketika kondisi gigi mereka sudah parah, sehingga membuat pengeluaran jadi lebih banyak karena terpaksa membayar biaya cabut gigi yang mahal. 

Dengan kondisi tersebut, tentu saja mengobati sakit gigi dapat terhindari biaya cabut gigi yang mahal. Selain itu, penting untuk kamu memiliki proteksi kesehatan yang juga memberikan benefit perawatan gigi.

Kamu bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan yang merupakan program jaminan kesehatan milik pemerintah, dengan mengikuti prosedur dan ketentuan berlaku. Hanya saja, memiliki asuransi gigi menjadi pilihan yang lebih baik bila ingin cover yang lebih lengkap. 

Biaya Cabut Gigi di Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas

Seperti dilansir https://lifepal.co.id/media/biaya-cabut-gigi/, biaya cabut gigi di rumah sakit maupun klinik berbeda-beda, tergantung wilayah tempat tinggal kamu. Untuk gambaran, kisaran biayanya antara Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per gigi, sementara untuk prosedur operasi atau odontektomi berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4 juta.

Lain halnya dengan rumah sakit dan klinik, biaya cabut gigi di Puskesmas lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah. Biaya cabut gigi berlubang atau cabut gigi bungsu, termasuk konsultasi dan administrasi di Puskesmas berkisar Rp50 ribu-an.

Bahkan, jika memiliki BPJS Kesehatan, kamu bisa mencabut gigi adalah gratis atau biaya nol rupiah. BPJS Kesehatan akan menanggung mulai dari pemeriksaan hingga tindakan. Begitu seperti dikutip dari https://www.pakaibpjs.com/biaya-cabut-gigi-di-puskesmas/.

Pentingnya Memiliki Asuransi Gigi 

Kamu tentu tahu bahwa tingkat inflasi biaya medis di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di Asia. Karena itu, tak cukup hanya mengandalkan BPJS Kesehatan yang pertanggungannya kurang lengkap, penting buat kamu memiliki asuransi kesehatan khusus gigi.

Pasalnya, harga perawatan ke dokter gigi mahal, kamu harus memiliki dana khusus agar tidak memberatkan saat harus menjalani tindakan operasi gigi. Dengan memiliki asuransi gigi, kamu tidak perlu khawatir jika mengalami masalah di area gigi dan mulut, sebab asuransi gigi akan menanggung berbagai pengeluaran.

Berikut ini adalah beberapa pengeluaran perawatan gigi dan mulut yang ditanggung:

  • Biaya tambal gigi

  • Pembersihan karang gigi

  • Cabut gigi

  • Perawatan gigi yang kompleks akibat kecelakaan dan penyebab lainnya. 

Mengenal Lebih Jauh Asuransi Gigi

Asuransi gigi merupakan bagian dari asuransi kesehatan yang ditujukan untuk menanggung biaya perawatan gigi secara rutin. Asuransi satu ini adalah manfaat tambahan atau rider dari asuransi kesehatan. 

Selain harus membeli asuransi kesehatan dulu jika ingin memilikinya, ada pula asuransi gigi yang bisa kamu miliki tanpa membeli asuransi kesehatan terlebih dahulu. Tak hanya itu saja, terdapat pula asuransi gigi rider dari perusahaan asuransi lain yang memberi manfaat perawatan gigi pencegahan, perawatan dasar, kompleks, sampai biaya crown, implan, dan prostesis karena kecelakaan. 

Jika ingin mendapatkan seluruh manfaat tersebut, tentu saja ada syarat yang harus kamu lakukan. Yaitu membayar premi proteksi tersebut sesuai kesepakatan polis asuransi, setelah itu kamu akan mendapat beragam proteksi finansial dalam hal perawatan gigi.

Rumah Sakit Rekanan Asuransi Gigi

Makin banyak rumah sakit di Indonesia yang menjadi rekanan karena terus meningkatnya kesadaran masyarakat memiliki asuransi gigi. Terdapat banyak rumah sakit yang menjadi rekanan asuransi gigi di setiap daerah di Indonesia.

Dengan kondisi tersebut, kamu bisa mengecek daftar rumah sakit dan klinik rekanan yang biasanya tertera di laman resmi perusahaan asuransi sebelum membeli produk proteksi satu ini.

Semakin banyak rekanan rumah sakit yang tersebar di berbagai kota, tentu menjadi nilai lebih buat kita sebagai nasabah. Pasalnya, bisa dengan mudah menemukan rumah sakit rekanan di kota tersebut saat kita sedang berada di luar kota dan ingin mengajukan klaim perawatan medis.

Itulah informasi mengenai biaya cabut gigi di rumah sakit, klinik dan Puskesmas yang bisa menjadi panduan kamu. 

Tak hanya itu saja, kamu juga mendapatkan informasi mengenai pentingnya memiliki asuransi gigi. Semoga bermanfaat!

 
Hubungi Kami
Teras Mahakam (sebelah hotel Gran Mahakam)
Jl. Mahakam No.8, RT.1/RW.7, Kramat Pela,
Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130
0217392285
business.support@okeklinik.com
help@okeklinik.com