Download OkeKlinik App

Temukan Dokter

Komunikasikan masalah kesehatan dengan mudah

Hidup Sehat

Efek Sunat Untuk Perempuan, Apa Bagian Yang Dipotong ?

Artikel dipublikasikan : 23 November 2022 14:34
Dibaca : 488 kali

Foto : Freepik

Sunat perempuan adalah mutilasi alat kelamin perempuan atau female genital mutilation. Ini merupakan prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin wanita bagian luar. 

Penulis: Sholahudin Achmad 

Sunat perempuan berbeda dengan sunat laki-laki, karena bukan hanya kulup atau lipatan kulit yang mengelilingi klitoris yang diangkat, tetapi juga klitoris itu sendiri.  Sehingga istilah sunat perempuan pun kurang pas kedengarannya, karena ini merupakan prosedur mutilasi alat kelamin perempuan, yang lebih tepat disebut dengan female genital mutilation.  

Sunat perempuan tidak dilakukan untuk alasan medis. Sebaliknya, justru dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. 

Baca Juga: Metode dan Manfaat Sunat Bagi Kesehatan

Bagian yang dipotong dalam sunat perempuan 

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sunat perempuan atau mutilasi alat kelamin perempuan adalah segala prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin wanita bagian luar.

Secara umum, terdapat empat tipe sunat perempuan, yaitu:

  1. Tipe 1 : klitoridektomi

Tipe 1 dari  sunat perempuan ini dikenal dengan sebutan klitoridektomi. Pada prosedur ini, sebagian atau seluruh klitoris diangkat.

  1. Tipe 2

Dalam prosedur sunat perempuan tipe 2, seluruh klitoris diangkat. Tak hanya sebagian atau seluruh klitoris yang diangkat, tapi juga labia. Labia adalah "bibir" bagian dalam dan luar yang mengelilingi vagina.

  1. Tipe 3 : infibulasi

Pada sunat perempuan tipe 3, labia dijahit menjadi satu untuk membuat lubang vagina lebih kecil. Sunat perempuan tipe ini disebut juga dengan istilah infibulasi.

  1. Tipe 4

Sunat perempuan tipe 4 mencakup semua jenis prosedur yang merusak alat kelamin wanita untuk tujuan non medis, termasuk dengan cara menusuk, memotong, mengikis, atau membakar.

Sekitar 90% kasus sunat perempuan termasuk dalam tipe 1, 2, atau 4. Sementara sisanya, yaitu sekitar 10% atau lebih, merupakan sunat perempuan tipe 3.

Mengapa sunat perempuan dilakukan ? 

Sunat perempuan umumnya dilakukan karena alasan sosial dan budaya. Beberapa budaya di dunia mempersyaratkan sunat perempuan sebagai syarat seorang wanita untuk bisa menikah. Selain itu, ada pula budaya masyarakat yang menempatkan sunat perempuan sebagai bentuk penghormatan seorang wanita kepada keluarga.

Sunat perempuan cukup umum dilakukan di Afrika dan Timur Tengah. Diperkirakan lebih dari 200 juta wanita di seluruh dunia telah menjalani prosedur ini. Rata-rata usia wanita disunat sebelum usia mereka 15 tahun.

Sejak tahun 1997, prosedur ini sudah dilarang untuk dipraktikkan. Selain karena dilakukan tanpa keterampilan maupun indikasi medis, sunat perempuan juga berdampak buruk bagi kesehatan.

Efek kesehatan dari sunat perempuan

Sunat perempuan merupakan suatu praktik berbahaya yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan. WHO telah menentang segala bentuk sunat perempuan.  Seluruh penyedia layanan kesehatan di seluruh dunia didesak untuk tidak melakukan prosedur ini meskipun pasien atau keluarga pasien mereka memintanya.

Sebab, berbeda dengan sunat pria, sunat perempuan tidak memiliki manfaat apa pun bagi kesehatan. Sebaliknya, prosedur ini justru bisa menyebabkan berbagai keluhan kesehatan. 

Berikut ini beberapa efek kesehatan dari sunat perempuan :

  • Masalah kesehatan mental

Sunat perempuan dapat membuat wanita yang menjalaninya mengalami trauma psikis dan depresi. Dalam jangka panjang, gangguan mental ini bahkan dapat menimbulkan keinginan untuk bunuh diri.

  • Kista

Sunat perempuan juga meningkat resiko yang menyebabkan terbentuknya kista dan abses.

  • Perdarahan

Perdarahan bisa terjadi akibat terpotongnya pembuluh darah pada klitoris atau pembuluh darah lainnya di sekitar alat kelamin sewaktu prosedur sunat perempuan dilakukan.

  • Gangguan dalam berhubungan seks

Sunat perempuan dapat merusak jaringan kelamin yang sangat sensitif, terutama klitoris. Hal ini  dapat menyebabkan penurunan hasrat seksual, nyeri saat berhubungan seks, kesulitan saat penetrasi penis, penurunan lubrikasi selama bersanggama, dan berkurangnya atau tidak adanya orgasme atau anorgasmia.

  • Gangguan dalam persalinan

Akibat jalan lahir yang mengecil, sunat perempuan, terutama pada tipe 3, dapat menyebabkan persalinan menjadi sulit, robekan pada jalan lahir, perdarahan setelah melahirkan, dan persalinan yang lama hingga mengancam nyawa ibu maupun bayi.

Wanita hamil yang disunat perempuan memiliki resiko lebih tinggi untuk episiotomi saat melahirkan. Seorang dokter membuat sayatan di perineum, daging di antara vagina dan anus. Ada juga risiko yang lebih tinggi bahwa daging ini akan robek dengan sendirinya saat lahir. Risiko ini sangat tinggi bagi wanita yang pernah menjalani sunat perempuan tipe 3.

Selain itu, dokter yang tidak terbiasa dengan jaringan parut akibat sunat perempuan mungkin akan menyarankan operasi Caesar, meskipun operasi caesar mungkin tidak diperlukan. 

Wanita hamil yang disunat juga memiliki resiko pada bayinya, seperti berat lahir rendah, masalah pernapasan saat lahir, dan lahir mati atau kematian dini.

  • Gangguan berkemih

Wanita yang menjalani sunat perempuan dapat mengalami gangguan dalam berkemih, seperti nyeri saat kencing atau bahkan tidak bisa buang air kecil.

  • Nyeri terus-menerus 

Pemotongan ujung saraf dan jaringan alat kelamin dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. Ditambah lagi dengan masa penyembuhannya yang juga menyakitkan.

  • Infeksi

Infeksi dapat terjadi akibat penggunaan alat yang sudah bekas pakai dan sudah terkontaminasi. Banyak jenis infeksi yang bisa terjadi akibat prosedur ini. Salah satunya adalah tetanus yang dapat menyebabkan kematian.

Jika sudah terlanjur, bagaimana terapi yang dilakukan? 

Untuk mengurangi gangguan yang timbul akibat sunat perempuan dapat dilakukan operasi untuk membuka vagina atau disebut juga deinfibulasi. Namun demikian prosedur tersebut tidak dapat menggantikan jaringan yang hilang atau mengembalikan kerusakan yang telah terjadi.

Operasi deinfibulasi biasanya direkomendasikan untuk wanita yang tidak dapat berhubungan seks atau mengalami kesulitan buang air kecil. Selain itu juga untuk wanita hamil yang beresiko mengalami masalah dalam persalinan. 

Deinfibulasi harus dilakukan sebelum hamil. Hanya dalam keadaan memaksa, operasi ini tetap bisa dilakukan selama kehamilan. Tetapi sebaiknya dilakukan sebelum 2 bulan terakhir kehamilan.

Operasi dilakukan dengan membuat sayatan untuk membuka jaringan parut di atas lubang masuk vagina. Prosedur ini biasanya dilakukan dengan bius lokal dan pasien tidak perlu dirawat inap setelahnya. Meski begitu, pada beberapa kasus, dibutuhkan bius umum atau bius dengan suntikan di punggung (epidural).

Intinya, sunat perempuan bukanlah prosedur yang dilakukan untuk alasan kesehatan. Justru sebaliknya, menjalani prosedur ini dapat menimbulkan banyak gangguan kesehatan.

Jika Anda atau orang di sekitar Anda ada yang menjalani sunat perempuan dan merasakan berbagai keluhan seperti yang sudah dijelaskan di atas, segera temui dokter agar bisa diberikan penanganan.

_____________________________

Referensi : 

World Health Organization (2021), Health Risks of Female Genital Mutilation.

World Health Organization (2021),  Prevalence of Female Genital Mutilation.

Women's Health (2021), Female Genital Mutilation or Cutting.

National Health Service UK (2019), Female Genital Mutilation.

Klein, et al. (2018), Female Genital Mutilation: Health Consequences and Complications—a Short Literature Review. Obstetrics and Gynecology International, (16), pp. 7365715.

Okusanya, et al. (2017). Deinfibulation for Preventing or Treating Complications in Women Living with type III Female Genital Mutilation: A Systematic Review and Meta-Analysis. International Journal of Gynecology & Obstetrics, 136(1), pp. 13–20.

Office on Women’s Health. (2019), Female Genital Mutilation or Cutting.

Newaon L. Patient. (2015), Female Genital Mutilation.

 
Hubungi Kami
Teras Mahakam (sebelah hotel Gran Mahakam)
Jl. Mahakam No.8, RT.1/RW.7, Kramat Pela,
Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130
0217392285
business.support@okeklinik.com
help@okeklinik.com