Komunikasikan masalah kesehatan dengan mudah
Dukun beranak masih berperan di dalam masyarakat. Bukan hanya di pedesaan, tetapi juga pada sejumlah kota besar di Indonesia. Persalinan dengan bantuan dukun beranak, amankah dalam dunia medis?
Fenomena dukun beranak telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Sampai sekarang, proses persalinan di berbagai kota besar di Indonesia masih ada yang mempercayakan kepada dukun beranak.
Darimana seorang dukun beranak memiliki keahlian membantu persalinan ibu hamil? Menurut buku Healers on the Colonial Market: Native doctors and Midwives in the Dutch East Indies yang disusun Liesbeth Hesselink, disebutkan bahwa seorang dukun bayi mendapatkan ilmunya dari ibu atau anggota keluarganya lebih tua yang memutuskan akan pensiun dari perdukunan bayi. Para dukun baru ini kemudian memperdalam ilmunya lewat pengalaman-pengalaman praktik, kata Liesbeth, doktor sejarah ilmu kedokteran lulusan University of Amsterdam.
Selain itu, ilmu perdukunan ini diturunkan turun temurun kepada orang terdekat dukun, juga terjadi karena adanya faktor persaingan antar dukun. Alasannya, menurut Martina Syafitri, dosen sejarah Institut Agama Islam Negeri Surakarta, adalah agar ilmunya tidak ketahuan orang lain, maka diam-diam seorang dukun senior mengajarkan kepada orang terdekat. Di samping itu, mungkin juga karena sang dukun tersebut buta huruf, maka ilmu perdukunan bayi diturunkannya secara lisan.
Dukun beranak
Pada umumnya, seorang dukun beranak tidak hanya menerima pasien yang sudah dekat dengan masa persalinan. Mereka juga menerima pasien perempuan yang masih hamil muda yang kepingin minta dipijat.
Pada ibu hamil yang memiliki usia kehamilan menginjak bulan ke delapan, biasanya dukun beranak akan melakukan gedog. Yakni sejenis pijatan yang biasanya dilakukan dukun bayi jika ibu hamil merasa perutnya sangat tegang, atau untuk memperbaiki posisi bayi yang tidak benar.
Persoalannya kemudian adalah, apakah fenomena dukun beranak ini aman dalam dunia medis?
Wajib bermitra dengan bidan
Di beberapa wilayah, dukun beranak diwajibkan untuk bermitra dengan bidan saat menangani persalinan. Misalnya di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, kemitraan antara bidan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan dukun bayi tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 tahun 2012.
Dalam kemitraan itu, dukun bayi memiliki tugas dan wewenang diantaranya, wajib merujuk setiap ibu hamil dan bersalin serta membantu bidan dalam merawat ibu dan bayinya. Dukun bayi tidak boleh menangani persalinan. Namun hanya boleh :
mendampingi ibu saat proses persalinan
melakukan perawatan ibu dan bayi selama periode nifas.
memotivasi ibu hamil untuk periksa ke bidan
merujuk calon ibu bersalin ke bidan
melakukan kunjungan rumah ke ibu setelah persalinan.
Adapun yang boleh menolong persalinan hanya bidan dan dokter spesialis. Aturan ini juga berlaku di berbagai daerah di Indonesia.
Dukun bayi juga tidak dibolehkan mengurut atau pijat pada perut ibu hamil. Sebab, pijatan pada perut ibu hamil akan menimbulkan banyak resiko pada janin. Karena pernah ditemukan beberapa kasus bayi bermasalah saat persalinan.
Tidak memiliki kompetensi
Pada umumnya, dukun bayi tidak memiliki kompetensi dalam persalinan bayi. Kompetensi ini hanya dimiliki oleh bidan, dokter umum, dan dokter kandungan.
Mereka memiliki pengetahuan mengenai kesehatan ibu hamil dan janin yang didapat dengan mempelajari ilmu pengetahuan tersebut selama beberapa tahun dan pengalaman semasa sekolah dan praktek.
Agar proses persalinan berlangsung lancar diperlukan sarana dan prasarana yang mendukung serta obat-obatan yang mendukung. Pengetahuan ini tidak dimiliki oleh dukun beranak. Tanpa obat dan peralatan yang memadai, kesehatan ibu dan bayi dapat terganggu dan bahkan dapat mengancam nyawa keduanya.
Dukun beranak tak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai ilmu kesehatan ibu hamil dan bayi. Selain itu, proses melahirkan yang dilakukan oleh dukun beranak juga belum tentu didukung dengan suasana lingkungan atau peralatan yang membantu proses persalinan yang steril.
Beberapa kondisi tersebut bisa menjadi penyebab kematian ibu dan bayi pada saat persalinan.
Menentukan tempat persalinan yang tepat
Banyak ibu hamil yang bimbang dalam menentukan tempat dan tenaga kesehatan yang tepat untuk membantu mereka saat akan melahirkan nanti. Apakah akan pergi ke dukun beranak, bidan, atau dokter kandungan?
Sebelum Anda memutuskan untuk pergi meminta bantuan dukun beranak, sebaiknya pertimbangkan dulu beberapa fakta mengenai dokter dan bidan berikut ini.
Latar belakang pendidikan
Jika Anda ke dokter kandungan, maka Anda akan dibantu oleh seorang dokter spesialis yang telah lulus dari sekolah kedokteran umum dan menyelesaikan pendidikan spesialis kedokteran kebidanan dan kandungan serta kesehatan sistem reproduksi wanita. Dokter kandungan juga sering disebut dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgin).
Sementara itu, seorang bidan meski tidak menempuh pendidikan kedokteran namun mereka adalah tenaga medis terlatih yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan, yaitu ilmu yang mempelajari tentang perawatan pra hamil, masa kehamilan, masa persalinan, dan perawatan pasca melahirkan.
Kewenangan dalam menangani pasien
Dokter kandungan memiliki kewenangan untuk menangani kehamilan dan persalinan normal maupun yang berisiko tinggi atau mengalami komplikasi. Mereka juga memiliki keahlian untuk melakukan operasi caesar atau teknik bantuan persalinan, seperti episiotomi, forceps, dan vakum.
Dokter kandungan juga mampu melakukan beberapa tindakan medis lain seperti pemberian anestesi epidural atau obat-obatan untuk mengatasi nyeri persalinan.
Sedangkan seorang bidan khusus untuk menangani kehamilan normal tanpa adanya gangguan atau risiko terjadinya komplikasi berat. Bidan hanya berwenang dalam menolong persalinan normal dan melakukan tindakan untuk membantu persalinan normal, seperti episiotomi.
Bidan akan merujuk ibu hamil ke dokter kandungan jika ibu hamil memiliki masalah selama kehamilan yang tidak dapat ditangani oleh bidan.
Tindakan dan pemeriksaan yang dilakukan
Secara umum, bidan hanya dapat melakukan pemeriksaan kehamilan rutin pada ibu hamil dan janin yang sehat dan normal. Untuk kehamilan yang bermasalah, penanganan dilakukan secara langsung oleh dokter kandungan.
Berikut ini adalah beberapa macam pemeriksaan dan tindakan yang dapat dilakukan oleh dokter kandungan ketika menangani ibu hamil:
Melakukan pemeriksaan kehamilan untuk memantau kesehatan ibu dan janin, misalnya pemeriksaan fisik dan penunjang, seperti tes darah, tes urine, dan pemeriksaan USG selama kehamilan hingga menjelang persalinan
Memberikan informasi penting kepada ibu hamil mengenai kondisi kehamilannya serta tips atau edukasi agar ibu hamil tetap sehat selama menjalani kehamilan
Mengatasi keluhan yang umum dirasakan saat hamil, misalnya morning sickness, nyeri punggung dan kaki, mulas, serta mudah lelah
Meresepkan obat-obatan dan suplemen kehamilan untuk mengatasi keluhan yang dialami ibu hamil dan membantu melengkapi kebutuhan nutrisi saat hamil
Memberikan penjelasan dan pilihan rencana proses persalinan yang terbaik bagi ibu hamil
Merawat dan memantau kondisi ibu hamil dan janin selama kehamilan, proses persalinan, serta setelah bersalin
Lokasi dan biaya persalinan
Bidan dapat membantu proses persalinan di rumah sakit, rumah bersalin, atau di rumah ibu hamil. Sementara itu, dokter kandungan umumnya hanya melayani pemeriksaan kehamilan dan proses persalinan di rumah sakit atau klinik bersalin saja.
Dokter memerlukan perlengkapan dan peralatan khusus jika sewaktu-waktu harus melakukan tindakan saat proses persalinan mengalami gangguan, misalnya pada kasus gawat janin atau persalinan lama.
Hal itu membuat biaya jasa konsultasi dan biaya persalinan dari bidan dan dokter kandungan akan berbeda. Umumnya, biaya konsultasi dan biaya persalinan di dokter kandungan lebih mahal dibandingkan bidan.
__________________
Referensi :
Tempo.co (2013), Dukun Bayi Dilarang Membantu Persalinan
Dinkes Kapuas Hulu (2019), Tidak Boleh Menangani Persalinan Langsung Ini Tugas Dukun Bayi
DetikX (2019), Upaya Penyingkiran Para Dukun
DetikX (2019), Dukun Beranak, Dilarang dan Dirindu
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 28 Tahun 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2007). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 369/MENKES/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan.
National Health Service UK (2018). Health A to Z. Where to Give Birth: the Options.
Cleveland Clinic (2017). Obstetric Health Care Providers: Choosing One Right For You.
WebMD (2019). Doctor, Doula, Midwife -- Which Is Right for You?
WebMD (2019). What Is an Obstetrician?
WebMD (2018). What Is a Midwife?