Komunikasikan masalah kesehatan dengan mudah
Sebelum membeli obat adalah penting bagi setiap orang untuk memahami perbedaan di antara obat paten dan obat generik. Jika dapat membeli obat dengan harga yang lebih murah namun kualitas dan efektivitasnya sama dengan obat mahal, mengapa tidak ?
Obat yang harganya mahal seringkali dianggap lebih manjur dibandingkan obat yang lebih murah harganya. Meskipun memiliki kualitas dan efektivitas yang tidak jauh berbeda, namun seringkali orang menganggap obat paten yang jauh lebih mahal harganya pasti lebih manjur dibandingkan dengan obat generik.
Namun tahukah kamu, mahalnya obat biasanya disebabkan oleh tingginya biaya untuk mendapatkan hak paten? Selain itu, yang membuat perbedaan harga antara obat paten dan obat generik adalah biaya promosi yang dikeluarkan oleh perusahaan farmasi dalam memasarkan obat tersebut.
Nah, supaya kamu tak gagal paham dalam membedakan obat paten dan obat generik, penjelasan berikut ini dapat membantu untuk memahaminya.
Sering disebut obat paten, untuk membedakannya dari obat generik, lalu sebetulnya apa yang dimaksud dengan obat paten? Obat paten adalah obat baru yang diproduksi dan dipasarkan oleh sebuah perusahaan farmasi yang sudah memiliki hak paten.
Sebelum obat paten dipasarkan, perusahaan farmasi yang memproduksinya wajib melakukan serangkaian uji klinis, sesuai aturan yang telah ditetapkan secara internasional.
Ketika perusahaan farmasi tersebut telah mengantongi hak paten untuk obat paten yang mereka temukan, maka perusahaan farmasi lain tidak boleh memproduksi dan memasarkannya lagi. Kecuali, bila mendapatkan izin dari pemilik hak paten.
Hak paten suatu obat berlaku selama kurang lebih 20 tahun lamanya. Setelah lewat dari periode itu, hak paten bisa diperpanjang.
Namun jika hak paten ini tidak segera diperpanjang, maka obat tersebut bisa diproduksi oleh perusahaan farmasi lain. Dengan demikian, status obat ini telah menjadi obat generik.
Obat generik adalah obat yang telah habis masa kepemilikan hak patennya. Sehingga obat tersebut bisa diproduksi oleh semua perusahaan farmasi, tanpa perlu membayar biaya hak paten.
Jadi, pada umumnya obat generik bisa memiliki efektivitas yang sama dengan obat paten, meskipun harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan obat paten.
Obat generik terbagi menjadi dua jenis, yaitu obat generik berlogo dan obat generik bermerek (branded generic).
Obat generik berlogo adalah obat generik yang menampilkan logo “Generik”, tanpa mencantumkan nama perusahaan farmasi atau perusahaan tempat obat tersebut diproduksi.
Obat generik berlogo tidak memiliki biaya promosi, sehingga memiliki harga jual yang relatif terjangkau.
Obat generik bermerek merupakan suatu jenis obat generik yang mencantumkan nama farmasi atau perusahaan tempat obat tersebut diproduksi.
Obat generik bermerek biasanya memiliki harga jual yang relatif lebih tinggi, meski kandungan di dalamnya serupa dengan obat generik berlogo.
Merek obat merupakan nama yang didaftarkan oleh perusahaan obat yang pertama kali mematenkan obat tersebut. Hak paten ini memungkinkan perusahaan obat untuk menjadi satu-satunya perusahaan yang menjual obat dengan merek tertentu, hingga selesainya masa berlaku hak paten. Dengan demikian, perusahaan tersebut dapat memonopoli produksi dan penjualan obat yang dipatenkannya.
Namun, setelah berakhirnya masa berlaku hak paten, maka perusahaan lain boleh memproduksi dan menjual obat tersebut tanpa merek. Sehingga, dengan hilangnya merek ini, perusahaan lain tak perlu lagi mengeluarkan biaya iklan promosi.
Karena obat generik tidak menggunakan iklan untuk promosinya maka harganya menjadi lebih murah.
Selain itu, biaya riset penelitian dan pengembangan obat, tidak diperlukan bagi obat generik. Berakhirnya masa hak paten berarti bahwa produsen obat generik tinggal mengikuti langkah perusahaan sebelumnya yang memiliki hak paten.
Seringkali obat generik dipandang sebagai obat kelas dua, atau obat untuk kalangan miskin. Benarkah pandangan tersebut?
Berikut ini merupakan fakta-fakta mengenai obat generik yang perlu kamu ketahui:
Komposisi yang ada dalam obat generik tidak 100% sama dengan obat paten. Akan tetapi perusahaan yang memproduksi obat generik diwajibkan untuk meniru bahan aktif yang ada di dalam obat bermerek. Perbedaannya, hanya boleh terjadi pada warna, rasa, dan bahan-bahan tambahan lainnya. Sedangkan bahan aktifnya tidak boleh berbeda, karena bahan inilah yang memainkan peran utama dalam pengobatan penyakit.
Dari segi kualitas, obat paten dan obat generik adalah sama. Untuk membuktikan bahwa kualitas dari obat generik sama dengan obat paten, perusahaan yang memproduksi obat generik harus menunjukkan bahwa tidak terjadi perubahan yang signifikan pada taraf penyerapan dalam tubuh. Para ilmuwan akan melakukan tes untuk mengukur perbedaannya dalam bentuk persentase. Perbedaan yang ditoleransi sampai dengan 20% saja.
Lalu bagaimana dengan faktor keamanan obat generik? Keamanan juga menjadi hal penting bagi obat, sehingga obat generik juga wajib memiliki tingkat keamanan yang sama dengan obat paten. Obat generik juga memiliki efek samping yang sama sebagaimana obat paten.
Efektivitas obat dipengaruhi oleh kualitas, kekuatan, kemurnian, stabilitas unsur kimia, serta waktu penyerapan obat. Proses penyerapan tubuh terhadap obat generik seringkali dianggap memerlukan waktu lebih lama dibandingkan obat paten. Dalam kenyataannya tidaklah demikian.
Selain itu, otoritas internasional juga menyatakan bahwa selama ini tidak ada masalah yang disebabkan karena adanya variasi penyerapan obat. Tidak hanya itu, dalam banyak penelitian yang telah dilakukan, antara variasi penyerapan obat paten dan obat generik, perbedaan yang terjadi hanya 3,5%. Tentu saja angka tersebut jauh lebih rendah, apabila dibandingkan dengan angka perbedaan yang telah ditetapkan sebesar 20%.
Obat generik memiliki kekuatan, kemurnian, stabilitas, kualitas, dan cara kerja yang sama sehingga tidak ada perbedaan saat diserap oleh tubuh. Jadi, efektivitas obat generik sama dengan obat paten.
Karena dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan obat paten, terkadang hal ini membuat kesan bahwa obat generik merupakan obat yang dibuat dengan mesin dengan teknologi seadanya. Pandangan tersebut tidaklah benar. Obat generik juga dibuat menggunakan mesin dengan teknologi yang sama dengan yang digunakan untuk membuat obat paten.
Demikianlah perbedaan antara obat generik dan obat paten. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan obat generik. Perbedaannya hanya pada warna, kemasan, label dan bentuk. Sementara pada bahan aktifnya, tetap sama dengan obat paten. Sebab, pada dasarnya obat generik hanyalah obat paten yang telah habis masa patennya, atau tidak diperpanjang masa berlaku hak patennya oleh perusahaan farmasi yang pertama kali mematenkannya.