Komunikasikan masalah kesehatan dengan mudah
Kratom atau mitragyna speciosa merupakan ekstrak herbal yang berasal dari daun pohon cemara yang tumbuh di Asia Tenggara. Daun ini bisa disajikan dengan cara dimakan langsung atau dikunyah, langsung ditelan, atau bias juga diseduh terlebih dahulu.
Ekstrak tumbuhan kratom juga dapat digunakan untuk membuat produk cair yang sering dipasarkan sebagai pengobatan nyeri otot, menekan nafsu makan, menghentikan kram dan sebagai obat diare. Kratom juga dijual sebagai pengobatan serangan panik.
Pada dosis rendah, kratom bekerja pada reseptor opioid yang dapat bertindak sebagai stimulan sehingga membuat penggunanya merasa lebih energik. Namun pada dosis yang lebih tinggi, kratom dapat mengurangi rasa sakit dan menimbulkan euforia. Kratom juga bisa bertindak sebagai obat penenang yang membuat penggunanya merasa tenang dan merasa mengantuk jika mengonsumsi dengan dosis yang sangat tinggi.
Kratom dapat dengan mudah dibeli di pasaran, dibandingkan obat resep, sehingga sebagian orang menggunakan kratom sebagai obat yang dapat menghindari gejala putus obat opioid.
Banyak orang yang menggunakan kratom untuk relaksasi mengklaim bahwa kratom alami dan aman. Tetapi sulit untuk mengukur efek dari dosis yang diberikan sebab jumlah bahan aktif dalam tanaman tersebut bisa sangat bervariasi. Penggunaan kratom mungkin bisa sangat berbahaya, hal tersebut tergantung pada kandungan tanaman dan kesehatan penggunanya.
Meningkatkan stamina
Sejak berabad-abad lalu, daun kratom dimanfaatkan sebagai obat tradisional yang bisa mengatasi berbagai gangguan kesehatan secara turun-temurun. Masyarakat biasanya menggunakan daun kratom dengan cara dikunyah seperti sirih, diseduh seperti teh atau dibakar dan dihisap seperti rokok.
Masyarakat tempo dulu percaya bahwa daun kratom bisa meningkatkan gairah dalam bekerja, menambah stamina tubuh, menurunkan tekanan darah dan menambah energi.
Selain itu, daun kratom juga bisa mengatasi berbagai penyakit seperti diare, nyeri otot, batuk menurunkan tekanan darah tinggi dan mengatasi lelah, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, anti diabetes dan anti malaria.
Pengganti opium
Kratom digunakan pertama kali pada tahun 1863 sebagai pengganti opium. Kratom mengandung senyawa aktif mitragenin yang dapat menjadikan daun ini dapat menggantikan kecanduan opium.
Apabila digunakan dengan dosis tertentu, kratom dapat meningkatkan toleransi terhadap pengaruh opioid atau pengganti pengobatan untuk kecanduan opioid. Jika digunakan dengan dosis yang rendah, kratom diyakini bisa bekerja layaknya stimulan. Penggunanya akan merasa lebih berenergi, lebih waspada akan keadaan sekitarnya dan merasa lebih percaya diri untuk melakukan interaksi sosial.
Jenis daun yang satu ini juga dapat memberikan efek sedatif atau bekerja layaknya obat bius dan membuat emosi dan sensasi yang dirasakan otak menjadi berantakan.
Alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine merupakan salah satu bahan yang terkandung dalam kratom, bahan ini dapat memberikan efek analgesik atau meredakan nyeri, meredakan peradangan di tubuh atau membuat otot menjadi lebih rileks.
Efek samping kratom
Tidak hanya sebagai obat tradisional, tetapi kratom juga dapat menimbulkan kecanduan bagi penggunanya. Pada penggunaan dosis tinggi, kratom bisa menimbulkan efek kecanduan bagi penggunanya, seperti perasaan euforia, nyaman dan rileks. Kandungan senyawa utama yang ada dalam kratom menimbulkan efek kecanduan tersebut.
Hal tersebut membuat kratom memiliki efek samping pada sistem saraf dan pikiran seperti yang ditimbulkan beberapa jenis narkotika lainnya Contohnya seperti pusing, mengantuk, halusinasi dan delusi, depresi sesak nafas kejang dan koma.
Efek samping tersebut bisa berupa mulut menjadi kering badan menggigil, mual dan muntah, berat badan turun secara drastis, gangguan buang air kecil dan buang air besar, kerusakan hati dan nyeri otot.
Gejala-gejala ketergantungan juga dapat terjadi apabila kratom digunakan dalam jangka waktu yang lama kemudian tiba-tiba dihentikan. Gejala tersebut bisa meliputi iritabilitas mual, diare hipertensi, insomnia, kejang otot dan nyeri mata berair, demam dan nafsu makan menurun drastis.
Gejala psikologis juga dapat dialami. Contohnya seperti gelisah, tegang, merah, sedih dan gugup.
Efek negatif
Walaupun beberapa pengguna kratom merasakan manfaat dari daun ini untuk kesehatan tubuh mereka, namun banyak pula yang justru merasakan efek negatifnya. Koordinasi motorik dapat terganggu, seperti orang mabuk jika mengonsumsi kratom. Sehingga ada beberapa kondisi yang disebabkan oleh penyalahgunaan kratom seperti overdosis, kejang, tidak sadarkan diri, hingga kematian.
Beberapa kasus telah ditemukan di berbagai negara sebagai bukti bahwa kratom telah disalahgunakan dengan mencampurkan berbagai bahan lain yang mengakibatkan lebih banyak efek berbahaya bagi tubuh.
Kratom bisa berubah menjadi zat yang berbahaya jika dicampur kan dengan obat yang bekerja pada reseptor di otak yang sama dengan stimulan dan memiliki efek opioid. Campuran bahan tersebut dapat menimbulkan efek kematian seperti yang terjadi di Eropa (Swedia) dimana Krypton yang merupakan campuran antara kratom dan tramadol dijualbelikan secara ilegal. Masalah tersebut telah dilaporkan dapat menimbulkan kematian.
Legalitas
Beberapa negara telah membuat peraturan tentang penggunaan kratom dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan. Di negara Malaysia telah berlaku peraturan larangan menjual dan memiliki kratom sejak Agustus 2003. Apabila ditemukan orang yang terbukti menjual belikan kratom, maka akan terkena denda sampai 10.000 RM atau dipenjara hingga empat ahun lamanya.
Benda ini juga termasuk barang ilegal di negara Thailand, Myanmar, Australia, serta negara Uni Eropa. Sedangkan negara Amerika Serikat belum memiliki peraturan pengendalian kratom, tetapi di beberapa negara bagiannya ada juga yang telah memberlakukan regulasi larangan menggunakan kratom seperti di California, Albania, Arkansas, Tennessee, Indiana, dan Wisconsin.
Sedangkan untuk di negara Indonesia sendiri BPOM RI juga telah memiliki aturan dalam menangani kratom. Daun kratom telah disebutkan sebagai bahan yang dilarang digunakan dalam suplemen makanan melalui Surat Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.23.3644 tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan. Kratom juga dilarang digunakan oleh BPOM dalam suplemen makanan, obat tradisional, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.
___________________________________
Referensi :
Suwanlert S. A study of kratom eaters in Thailand. Bulletin on Narcotics. 1975;27(3):21–27. [PubMed] [Google Scholar]
Ahmad K., Aziz Z. Mitragyna speciosa use in the northern states of Malaysia: a cross-sectional study. Journal of Ethnopharmacology. 2012;141(1):446–450. doi: 10.1016/j.jep.2012.03.009. [PubMed] [CrossRef] [Google Scholar]
European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA)—Kratom Drug profile. http://www.emcdda.europa.eu/publications/drug-profiles/kratom.
Ruck C., Hoffman M. A. Mushrooms, Myth and Mithras: The Drug Cult That Civilized Europe. San Francisco, Calif, USA: City Lights Books; 2011. [Google Scholar]
Prozialeck W. C., Jivan J. K., Andurkar S. V. Pharmacology of Kratom: an emerging botanical agent with stimulant, analgesic and opioid-like effects. Journal of the American Osteopathic Association. 2012;112(12):792–799. [PubMed] [Google Scholar]
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) World Drug Report 2014. United Nations Publication; 2014. [Google Scholar]
Dargan P., Wood D. Novel Psychoactive Substances. Classification, Pharmacology and Tossicology. New York, NY, USA: Academic Press; 2013. [Google Scholar]
Scott T. M., Yeakel J. K., Logan B. K. Identification of mitragynine and O-desmethyltramadol in Kratom and legal high products sold online. Drug Testing and Analysis. 2014;6(9):959–963. doi: 10.1002/dta.1673. [PubMed] [CrossRef] [Google Scholar]
Corazza O., Assi S., Simonato P., et al. Promoting innovation and excellence to face the rapid diffusion of novel psychoactive substances in the EU: the outcomes of the reDNet project. Human Psychopharmacology. 2013;28(4):317–323. doi: 10.1002/hup.2299. [PubMed] [CrossRef] [Google Scholar]
Stogner J. M. Predictions instead of panics: the framework and utility of systematic forecasting of novel psychoactive drug trends. The American Journal of Drug and Alcohol Abuse. 2015;41(6):519–526. doi: 10.3109/00952990.2014.998367. [PubMed] [CrossRef] [Google Scholar]